Mengenal Fase-fase dari Sejarah lahirnya Pancasila

Indonesia memiliki sebuah dasar negara yang muncul melalui perjalanan panjang oleh para pahlawan. Sebagai penerus, tentu tidak boleh mengabaikan perjuangan pendahulunya. Karenanya penting mengingat sejarah lahirnya Pancasila.

Fase Pertama (BPUPKI)

Rentetan sejarah lahirnya Pancasila dimulai sebelum kekalahan pasukan tentara Jepang oleh sekutu pada Perang Pasifik. Saat dalam kondisi menduduki Indonesia mereka mencoba menarik dukungan rakyat. Hal tersebut dilakukan dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI.

BPUPKI lahir dan disahkan pada tanggal 26 April 1945, dengan nama jepang Dokuritsu Junbi Cosakai. Agenda organisasi tersebut adalah melakukan segala persiapan untuk menyongsong kemerdekaan. Di antara hal tersebut yaitu perancangan dasar sebuah negara.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Kemudian, BPUPKI lahir dan melaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 dengan mengangkat tema dasar negara. Prosesnya terjadi di Gedung Pancasila sekarang, yang dahulunya disebut dengan Chuo Sangi In. Serta dengan nama “Volksraad” sejak zaman penjajahan Belanda.

Sidang tersebut berlangsung sampai tanggal 1 Juni 1945. Dalam prosesnya beberapa pembicara memberikan konsep tentang dasar negara yang menurut mereka cocok. Terdapat tiga tokoh kemerdekaan dengan masing-masing gagasan.

Gagasan Tokoh Tentang Dasar Negara

Pertama oleh Mohammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945, atau pada hari pertama. Gagasan beliau adalah peri kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Selain itu juga mengusulkan lima dasar rancangan UUD 1945 secara tertulis.

Kedua adalah Mr. Soepomo, ada lima gagasan dasar terkait. Terdiri dari paham persatuan, perhubungan negara dan agama. Kemudian sistem badan permusyawaratan, sosialisasi negara. Terakhir adalah hubungan antar bangsa yang bersifat Asia Timur Raya.

Ketiga adalah gagasan oleh Ir. Soekarno dimana memiliki jumlah lima poin juga. Hal tersebut meliputi kebangsaan Indonesia, Internasionalisme yang Berkebudayaan. Kemudian Mufakat atau demokrasi, keempat adalah kesejahteraan Sosial, terakhir yaitu Ketuhanan yang Berkebudayaan.

Dari ketiga gagasan tersebut semuanya ditampung untuk kemudian dibahas lebih lanjut. Sehingga, pada hari terakhir diputuskan bahwa gagasan dari Ir. Soekarno tentang Pancasila bisa digunakan. Seluruh anggota Dokuritsu Junbi Cosakai menerima secara aklamasi.

Fase Kedua (Panitia Sembilan)

Setelah selesai tahap berikutnya yaitu Dokuritsu Junbi Cosakai membuat sebuah kelompok kecil beranggotakan 9 orang, dan disebut sebagai Panitia Sembilan. Kegiatannya merumuskan Undang-Undang Dasar serta Pancasila. Penyusunannya menggunakan pedoman dari pidato Ir. Soekarno.

Kesembilan anggota panitianya adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso. Sisanya yaitu Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan M. Yamin. Tugas spesifik mereka adalah membuat teks proklamasi kemerdekaan dari pidato.

Bagian tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau dikenal Piagam Jakarta. Isi bagian tercantumnya adalah ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Kemudian kemanusiaan adil dan beradab, serta persatuan Indonesia.

Berikutnya yaitu, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Dan terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. kelimanya merupakan naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.

Fase Ketiga (sidang BPUPKI II & PPKI)

Sidang kedua yang dilakukan oleh BPUPKI merupakan salah satu poin penting. Hal tersebut karena menghasilkan beberapa keputusan krusial. Diantaranya kesepakatan dasar negara yaitu Pancasila. Kemudian juga dipakainya sistem Republik dari total 55 suara setuju.

Selain hal di atas, juga menghasilkan keputusan terkait wilayah Indonesia yang berdasarkan cakupan Hindia Belanda, Timor Timur, hingga Malaka. Penugasan tiga panitia juga dibentuk pada sidang ini yaitu bagian Ekonomi dan Keuangan, Perancang UUD, serta Pembela Tanah Air.

Tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia resmi memproklamasikan diri sebagai negara merdeka. Setelah itu BPUPKI digantikan oleh PPKI dengan tujuan tertentu. Target utamanya adalah pada Rumusan Pancasila yang telah tercantum di Pembukaan UUD 1945 agar lebih disempurnakan.

PPKI melaksanakan sidang untuk membahas terkait lima isi Pancasila. Penggantian isi sila pertama diusulkan oleh Mohammad Hatta menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal tersebut disepakati mengingat perjuangan kemerdekaan tidak hanya oleh muslim saja, tapi seluruh umat beragama.

Itulah tadi pembahasan terkait sejarah lahirnya Pancasila yang merupakan dasar negara. Sebagai generasi penerus seharusnya terus mengingat perjuangan para pahlawan. Hal tersebut merupakan bentuk menghargai pendahulu dan agar dapat menjadi bangsa besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *